Tim Covid Hunter Polres Blitar Kota mendampingi Satgas Covid-19 menjemput dua pasien positif Covid-19 wilayah kota Blitar untuk dibawa ke rumah isolasi hari Senin tanggal 14 Desember 2020. Kedua pasien Covid-19 itu awalnya menghindar saat hendak dijemput Satgas Covid-19 untuk dibawa ke rumah isolasi. Pendampingan penjemputan dua pasien Covid-19 dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo, SH, SIK, MM.

Pasien Covid-19 yang dijemput untuk dibawa ke rumah isolasi berasal dari Kelurahan Bendogerit dan Kelurahan Rembang, keduanya masuk Kecamatan Sananwetan. Tim Covid Hunter Polres Blitar Kota memberikan pemahaman kepada pasien agar mau menjalani isolasi di rumah isolasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Ardi Purboyo menjelaskan sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Polsek, Koramil dan puskesmas dalam penjemputan pasien Covid-19. Salah satu pasien asal Kelurahan Rembang sempat menghindar saat hendak dijemput dengan pindah ke rumah orang tuanya yang terletak di Kelurahan Kauman.

Tim Covid Hunter Polres Blitar Kota bersama Satgas Covid-19 menjemput pasien itu ke rumah orang tuanya di Kelurahan Kauman. Setelah diberi penjelasan dan pemahaman untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, akhirnya pasien bersedia dibawa ke rumah isolasi.

Ardi menambahkan klaster keluarga salah satunya akibat isolasi mandiri di rumah. Untuk itu, kami membantu Satgas dalam penjemputan pasien dari rumah dibawa ke rumah isolasi sebagai upaya mengintensifkan perawatan terhadap pasien dan menekan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar dimana saat ini seperti diketahui Kota Blitar menjadi zona merah penyebaran Covid-19.