Personil gabungan Polres Blitar Kota, kodim 0808 kota blitar dan Satpol PP Kota Blitar tidak bosan dan tidak lelah melaksanakan operasi Yustisi covid-19 pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 bertempat di Jalan Dr. Cipto / M. Hatta Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar.

Operasi Yustisi dipimpin Padal Ipda Suparjoko dalam upaya mencegah, menekan dan memutus rantai penyebaran penularan Covid-19 khususnya diwilayah kota Blitar. Kegiatan tersebut melibatkan total 25 personel dengan rincian 10 personil Polres Blitar Kota, 5 personil TNI dari Kodim 0808 Blitar dan 10 personil Satpol PP Kota Blitar.

 

Kasubbag Humas Polres Blitar kota, Iptu Achmat Rochan, SH menjelaskan masih saja ditemukan warga yang tidak manerapkan protokol kesehatan dengan baik yaitu masker hanya digantungkan dan tidak dipakai dengan benar juga tidak menggunakan masker ditempat umum. “Hasil operasi kami menindak dengan teguran lisan dan juga pelanggaran dengan teguran tertulis” jelasnya.