Polsek Udanawu – Dalam Rangka menekan dan mengendalikan penyebaran virus Corona yang terus meningkat, Polsek Udanawu menggelar Operasi Yustisi gabungan dengan Koramil Udanawu di simpang empat Desa Besuki Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Kamis, 01/07/2021.

Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus Corona atau Covid-19. Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar contohnya masker di pakai di dagu.

Petugas Operasi Yustisi telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan karena tidak memakai masker dengan tindakan Tipiring dan tindakan sanksi sosial.

Selain itu petugas operasi Yustisi Gabungan tersebut juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan, Karena itu adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 yang harus dilakukan dalam kehidupan sehari hari bermasyarakat.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, dengan mematuhi protokol kesehatan berarti kita sudah berusaha melindungi diri kita sendiri, maupun orang orang yang ada di sekitar kita. Mari kita bersama-sama bahu membahu mengatasi penyebaran virus Corona ini, jangan sampai kita terjangkit virus Corona. “Ajak Kapolsek”