Polsek Sukorejo – Unit Samapta Polsek Sukorejo melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Kamis 12 Mei 2022.
Operasi yustisi kali ini dilaksanakan di depan ruko tepatnya di Jalan Tanjung Kelurahan Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Dalam giat tersebut sebanyak 4 orang terjaring Ops Yustisi Prokes, selain diberikan sanksi teguran para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
Kapolsek juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan. “Harapannya semoga masyarakat bisa patuhi protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” ungkap Kapolsek Sukorejo.
Polres Bojonegoro Siapkan Jalur Alternatif Selama Jembatan Glendeng Ditutup
JALIN SILAHTURAHMI DENGAN TOKOH AGAMA KAPOLSEK KEPANJENKIDUL SAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS DI PONPES NURUL ULUM KOTA BLITAR
POLSEK KEPANJENKIDUL BERIKAN HIMBAUAN PROKES COVID 19 KEPADA PENGUNJUNG ATM CENTER BANK BRI CABANG BLITAR KOTA BLITAR
Kegiatan Patroli Kamtibmas Polsek Sanankulon Dengan Sasaran Minimarket Guna Wujudkan Siskamtibmas Kondusif Sekaligus Himbauan Prokes.