Tantangan tugas kepolisian kedepan semakin nyata dan juga semakin kompleks. Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota dalam menjawab tantangan tersebut mengagendakan kegiatan Sinau atau Polisi belajar yang sudah diagendakan secara rutin. Hari Kamis pagi (22/9/2022) sekitar pukul 08.30 wib, Polsek Kepanjenkidul mengadakan kegiatan Sinau yang disampaikan oleh Kapolsek sendiri.

Kapolsek Wonodadi Kompol Lahuri, SH menyampaikan materi yang berisi tentang SOP Pengamanan baik itu dimako, tugas pengamanan maupun kegiatan kepolisian yang lain untuk melayani masyarakat. Tidak lupa juga disampaikan tentang pengawasan melekat atau waskat yang sesuai Perkap no. 2 tahun 2022 tentang pengawasan melekat.

Dalam kegiatan Sinau Kapolsek kepanjenkidul menekankan kepada anggota anggota yang melakukan pelanggaran baik peselingkuhan, Narkoba, KDRT akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yg berlaku baik disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, serta menyampaikan terkait tugas pokok Polisi di era jaman digital saat ini Polri harus bisa mensikapi situasi yang berkembang saat ini harus bisa menjaga harkat dan martabat polri di masyarakat harus bisa melindungi dan mengayomi masyarakat untuk meraih kepercayaan publik jangan berbuat pelanggaran yang menurunkan citra Polri

Selain itu kapolsek juga memberikan penjelasan tentang tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Bhabinkamtibmas Tugas pokok Bhabinkamtibmas adalah melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan, peran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat,harus bisa menjadi teladan dan pelindung masyarakat di tingkat masyarakat terkecil yakni kelurahan atau desa, mampu mendengar lebih jelas tentang apa yang menjadi keluhan masyarakat

Kegiatan Polisi Sinau bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggota untuk menambah wawasan pengetahuan dan mengingat kembali materi materi tentang Kepolisian mengingat tantangan tugas kepolisian yang semakin meningkat dan semakin kompleks.