Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Blitar, Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Polsek Ponggok

Hari Ini Rabu (6/1) Malam Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dilakukan Di Wilayah Hukum Polsek Ponggok Polresta Blitar.

Kapolsek Ponggok Polresta Blitar  Akp Sony Suhartanto S.H. Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Agar Wilayah Hukum Polresta Blitar Segera Terbebas Dari Pandemi Covid-19.

Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 .

Kita Semua Ingin Terbebas Dari Virus Ini, Baik Masyarakat Maupun Petugas Dan Berharap Masyarakat Bisa Mengikuti Dan Mematuhi Protokol Kesehatan Dengan Menggunakan Masker Setiap Hari.

Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukannya.

Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19” Ungkap Kapolsek Ponggok Polresta Blitar.