Pelaksanaan pilkades serentak yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota dimulai hari Rabu tanggal 9 Oktober 2019 hingga 11 Oktober 2019, memasuki tahapan masa kampanye.

Kabag Ops Polres Blitar Kota Kompol M Hari Sutrisno mengatakan pelaksanaan kampanye hanya dilakukan selama tiga hari karena mengacu Permendagri maupun Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pilkades. tahapan kampanye Pilkades Serentak selama 3 hari untuk meminimalkan terjadinya permasalahan saat kampanye. Selanjutnya mulai tanggal 12 hingga 14 Oktober 2019 mendatang, sudah memasuki masa tenang Pilkades sehingga calon tidak diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye.

Kompol Hari menambahkan persiapan pengamanan oleh Polres Blitar Kota dalam menghadapi pilkades serentak bisa dibilang sudah siap dengan ploting anggota sesuai kebutuhan pengamanan yang nantinya disebar di 6 kecamatan.