Polsek Sanankulon – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Se-Kecamatan Sanankulon melantik dan mengambil sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Sanankulon pada hari Minggu(15/11). Para petugas PTPS ini akan bertugas disetiap TPS di setiap desa Kecamatan Sanankulon. Perekrutan PTPS ini pula sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten.

Kapolsek bersama Muspika Kecamatan Sanankulon hari ini menghadri kegiatan Pelantiakn dan Pengambilan Sumpah Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara/PTPS Pilkada srenak Tahun 2020 Kecamatan Sanankulon. Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut terbagi menjadi dua sesi yaitu sesi pertama dikuti oleh PTPS untuk Desa Plosoarang, Tuliskriyo, Bendowulung, Sanankulon, Gledug, Purworejo dan Bendosari dengan jumlah peserta sebanyak 56. Sedangkan sesi kedua diikti oleh PTPS Desa Sumber, Sumberjo, Sumberingin, Kalipucung dan Jeding dengan jumlah peserta sebanyak 51.

Dalam pelaksanannya nanti persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. Dioasi Kaolsek Sanankulon AKP Wahono mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjadi anggota PTPS dan bergabung dengan Bawaslu. Kami harapkan senantiasa menjaga netralitas dan menjunjung integritas sebagai pegawai PTPS. Dengan adanya perekrutan PTPS diharapkan pada Pemilu Desember mendatang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Dan PTPS dapat menyampaikan laporan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/ Desa sebagaimana peraturan yang berlaku. pungkas Kapolsek.