Kecelakaan beruntun antar dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Mastrip Kelurahan/Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar pada sekitar pukul 03.00 WIB pada hari Sabtu tanggal 04 Januari 2020 menelan korban Jiwa. Pengendara sepeda motor dengan Nopol AG 6625 NE bernama Efendy Sulton warga Srengat Kabupaten Blitar meningal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala.

Mobil yang terlibat dalam kecelakaan itu yakni Panther dengan Nopol AG 1995 Q yang di kendarai Agus Ruswanto warga Tulungagung dan Mobil pikap L300 ber-Nopol L 7925 A yang di kendarai Krisnanto Wibowo Warga Sukoharjo Jawa Tengah.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Haris Dharma Sucipto, SH, S.I.K mengatakan kecelakaan itu bermula dari mobil Panther yang melaju dari arah Barat ke timur. Saat melintas lokasi kejadian, mobil Panther itu berusaha mendahului pikap L300 di depannya yang melaju searah.

Pada saat bersamaan, sepeda motor Efendy Sulton yang melaju dari arah berlawanan membentur bodi mobil panther. Reflek sopir, mobil Panther banting setir ke kiri dan tentu saja membentur bodi mobil L300 di sampingnya. Mobil L300 akhirnya menyeruduk sebuah pohon dan pengendara motor terpelanting ke aspal dan meninggal dunia di lokasi.

AKP Haris menambahkan Isuzu Panther saat mendahului kendaraan L300 di depannya tidak memiliki ruang gerak yang cukup sehingga menyebabkan kecelakaan, polisi masih menyelidiki kasus itu, serta memasang garis putih atau sketsa di sekitar lokasi kejadian.

Sementara barang bukti berupa sepeda motor & mobil diamankan petugas. Sopir mobil juga masih diperiksa. Sementara korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.