Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Blitar dengan dikawal sekitar 150 kader Banteng mendatangi Mapolres Blitar Kota pada hari Kamis tanggal 02 Juli 2020 untuk mengerahkan surat pernyataan sikap PDIP Kota Blitar yang ingin pelaku pembakaran bendera partai pada 24 Juni lalu di Jakarta diproses secara hukum. Sebab pembakaran ini membawa unsur provokasi yang bisa memecah belah bangsa.

Kader banteng di Kota Blitar sangat geram dengan hal itu. Namun tidak terprovokasi dan lebih mengedepankan proses hukum. Maka dari itu mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera ini.

Ketua DPC PDIP dr Syahrul Alim serahkan surat pernyataan sikap kepada Wakapolres Blitar Kota Kompol Nur Halim, SH. Pelaporan inipun ditujukan langsung ke Kapolri, harapannya agar kasus ini segera ditangani.

Sementara Wakapolres Blitar Kota, Kompol Nur Halim, SH telah menerima surat pernyataan sikap pengurus PDIP Kota Blitar. Selanjutnya surat akan ditindak lanjuti sesuai dengan tujuannya.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Nur Halim, SH seizin Kapolres Blitar Kota mengatakan nanti akan kita teruskan sesuai tujuan. Mulai ke Pak Kapolres akan diteruskan ke Pak Kapolda lalu ke Pak Kapolri secara berjenjang.

Diakhir kegiatan, Kader banteng PDIP tanpa komando memberikan surprise kepada Polres Blitar Kota dengan memberikan buket bunga dan kue tart sebagai tanda dukungan dan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-74. Buket bunga dan kue tart diterima langsung oleh Wakapolres Blitar Kota.