Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota
- Informasi Persyaratan bagi SIM Baru, Perpanjangan, Hilang/rusak, & Perubahannya
- Prosedur dan Mekanisme penerbitan SIM Baru
- Biaya Penerbitan SIM Baru
- Waktu
Produk Pelayanan : SIM A, SIM A UMUM, SIM BI, SIM BI UMUM, SIM BII, SIM BII UMUM, SIM C DAN SIM D, dipergunakan sesuai dengan peruntukannya (Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009)
Untuk Pengaduan, Saran, dan Masukan melalui:
- Kotak Saran/Pengaduan
- Pelayanan Pengaduan Propam Polres Blitar Kota
- Email : satlantas_restablitar@yahoo.com
- Instagram : @satlantasrestablitar
- Facebook : Polresblitarkota Resta
- Twitter : @blitarkota
Demikian informasi tentang Standar Pelayanan Satpas Polres Blitar Kota di Polres Blitar Kota, semoga dapat membantu anda..
Ciptakan Situasi Wilayah Aman Kondusif, Anggota Polsek Udanawu Rutin Gelar Patroli Objek Vital
Berupaya Menjaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polsek Udanawu Kerahkan Patroli Ke Area Pemukiman
Kapolsek Udanawu Bersama Petugas Piket Malam Laksanakan Pengamanan Harlah
Kapolsek Udanawu Hadiri Safari Halal Bihalal Dengan Keluarga Besar Nahdatul Ulama Kecamatan Udanawu Dan Banom