Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) Tahun 2019 di Stasiun Kereta api Kota Blitar hari Selasa tanggal 29 Januari 2019 sekitar pukul 10.00 Wib. 

Dalam kegiatan tersebut menyampaikan pengertian dari Zona Integritas ( ZI ) yang nantinya tujuan utamanya adalah untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani sehingga masyarakat menjadi puas dengan pelayanan prima dari Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota. Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program penuntasan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh anggota pengemban fungsi baik tingkat Polres maupun tingkat Polsek jajaran Polres Blitar Kota dan juga dari instansi pemerintah Kota Blitar

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui petugas patroli menyampaikan dengan kegiatan sosialisasi pembangunan Zona Integritas ini diharapkan masyarakat tahu dan mengerti perihal tahapan, pelaksanaan dan pelaporan kemudian dapat dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi yang diemban sehingga tujuan Reformasi Birokrasi pemerintah dapat terlaksana.

Untuk sosialisasi dan tindak lanjut pembangungan Zona Integritas (ZI) oleh Polsek Kepanjen Kidul, Polsek Kepanjen Kidul menjelaskan tahapan-tahapan, pelaksanaan dan pelaporan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM kepada peserta sosialisasi. Selama kegiatan berlangsung, kerja sama dari pihak Stasiun kereta api Kota Blitar sangat kooperatif dan memberikan waktu secukupnya untuk sosialisasi. Disela sela kegiatan sosialisasi juga melakukan komunikasi baik tanya jawab maupun sekedar tukar informasi dan pengetahuan.