Polres Blitar Kota – Polsek Ponggok sasar warga yang sedang berada di Poskamling untuk melaksanakan giat pendidikan masyarakat sosialisasi pendisiplinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang protokol kesehatan. Sabtu  (29/08)

Petugas dari Polsek Ponggok Polres Polres Blitar Kota yang dipimpin oleh KaSPKT Aiptu Murtaji tampak memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengimbau masyarakat agar mentaati protokoler kesehatan dengan selalu memakai masker saat beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak fisik antar warga dan menghindari kerumunan serta selalu mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan air yang mengalir guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19

“Guna untuk melawan Virus Corona selain selalu menjaga jarak, mengunakan masker dan sering cuci tangan kita juga harus selalu menjaga kebersihan lingkungan dan juga kesehatan dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi serta istirahat yang cukup agar imun tubuh tetap terjaga,” ujar KaSPKT Aiptu Murtaji

Sementara itu Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto juga mengatakan bahwa:

“Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan agar masyarakat selain harus mematuhi Inpres No 6 Tahun 2020, juga berpartisipasi dalam membantu menekan penyebaran Covid-19, pada saat ini selain sosialisasi tentang protokoler kesehatan jika ada yang kedapatan tidak memakai masker, akan kita berikan sangsi sosial serta kita juga berikan masker,” Pungkas Iptu Mujiat A