Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayanan kepada masyarakat untuk itu Anggota Polsek Kepanjenkidul dan Koramil Kota pada hari ini Minggu ( 13/9/2020) pukul 07.20 WIB s/d selesai melaksanakan himbauan dan pendisiplinan penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid 19 serta melayani tukar masker yang tidak layak pakai diganti dengan masker baru kepada pedagang dan pengunjung pasar dan pedagang di pasar templek Kota Blitar

Tampak terlihat dengan penuh semangat dan tidak bosan bosannya anggota Polsek Kepanjenkidul dan Koramil Kota, memberikan himbauan dan penyuluhan serta melayani tukar masker kepada para pedagang dan pengunjung Pasar agar meningkatkan disiplin protokol kesehatan selalu memakai masker,menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau pembersih lainnya untuk mencegah tertularnya covid 19 atau corona pasca adaptasi kebiasaan baru.

Petugas akan terus memberikan himbauan dan penyuluhan terhadap para pedagang dan pengunjung pasar selama pandemi covid 19 atau corona masih mewabah sehingga masyarakat akan sadar dan tetap selalu menggunakan masker menjaga jarak serta selalu mencuci tangan dengan sabun demi mencegah tertularnya virus corona,dan semoga covid 19 atau corona ini akan segera berakhir

Kegiatan dilaksanakan terus untuk mendisiplinkan masyarakat mengingat wabah pandemi covid 19/corona masih belum berakhir untuk tidak segan-segan selalu memberikan himbauan atau penyuluhan serta mensosialisasikan Inpres no 6 tahun 2020 kepada masyarakat untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak serta selalu mencuci tangan dengan sabun untuk mencegah tertularnya virus corona