Omah Rembug selain menjadi ruang kerja Bhabinkamtibmas juga difungsikan sebagai wadah atau ruang bersama antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa/kelurahan serta warga masyarakat dalam menyelesaikan berbagai macam problematika Kamtibmas. Seperti yang telah dilakukan oleh Brigadir Moch. Rendra selaku Bhabinkamtibmas Desa Bacem bersama Tiga Pilar telah berhasil melakukan mediasi terhadap pihak terlibat kasus penganiayaan, Sabtu (18/03/2023).

 

Sebelumnya pada Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 wib di Angkringan Pelangi Desa Bacem telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh laki-laki berinisial AM, SH, W terhadap TF sehingga korban TF mengalami luka dan mengeluarkan darah pada bagian telinga kiri.

 

Dengan pertimbangan pihak yang bersilih merupakan teman yang sudah saling mengenal dan bertetangga, selanjutnya dilakukan mediasi terhadap pihak yang berselisih dan diperoleh kesepakatan damai. Pihak pemukulan bersedia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kepada korban maupun orang lain serta bersedia memberikan uang pengobatan sejumlah Rp 1.000.000,-.

“Diharapkan fungsi Omah Rembug sebagai wadah untuk penyelesaian masalah warga di tingkat desa dengan mengedepankan peran Tiga Pilar dapat dilakukan secara maksimal, alih-alih menempuh jalur hukum” Ujar Brigadir Moch. Rendra.