Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti dari meninggalnya RS, laki-laki (22) warga Dusun Wates RT 03/RW 03 Desa Purwokerto Kecamatan Srengat yang merupakan tahanan LP kelas II Blitar pada Selasa sore tanggal 6 Nopember 2018 lalu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono, SH. MH Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di lokasi jatuhnya korban dan meminta keterangan ke sejumlah petugas LP yang mengetahui kejadian itu. kami pastikan dari olah TKP ini, polisi tidak menemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh RS sebelum meninggal dunia. Meski begitu, saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Seperti dijelaskan sebelumnya, RS, salah satu diantara narapida di Lapas kelas II B Blitar meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 6 Nopember 2018 lalu setelah berusaha kabur dari lapas pada hari Sabtu tanggal 03 Nopember 2018 yang lalu. menurut beberapa saksi yang mengetahui kejadian tersebut RS berusaha kabur dari lapas dengan melompat pagar Lapas namun naas tidak berhasil dan terjun bebas dari atas setinggi 4 – 5 meter. Dan setelah olah TKP Polres Blitar Kota memastikan tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh RS sebelum meninggal.