10 Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono mengatakan,Bahwa  Satreskrim Polres Blitar Kota telah mengamankan RH laki laki 27 tahun warga kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

         RH diamankan karena telah menusuk dada parji laki laki 48 tahun yang tidak lain adalah tetangga pelaku dengan sebilah pisau hingga parji mengalami luka beberapa tusukan di dada, Untuk menyelamatkan nyawa korban, pihak Kepolisian langsung membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, Sementara RH diamankan di rumah korban usai melakukan aksinya.

         Kini RH akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara..rid..