Bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat selama 24 jam penuh. Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota selama 24 jam siap siaga menerima aduan masyarakat dan melaksanakan tugas Kepolisian lainnya demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Bertolak dari full time/kerja penuh waktu itu, petugas dibagi menjadi 2 kelompok dengan durasi 12 jam masing masing regu.

Oleh sebab itu, setiap hari siang dan malam, petugas berganti dengan petugas jaga yang baru. Metode serah terima penjagaan menjadi cara yang dilakukan saat pergantian tugas jaga tersebut. Hal yag dilakukan saat serah terima tugas jaga ini antara lain mengecek kelengkapan barang iventaris meliputi buku buku register, sarana dan prasarana yang ada, kendaraan kendaraan dinas dan kejadian kejadian yang mungkin terjadi dan perlu penanganan selama 12 jam yang lalu.

Kapolsk Sanankulon AKP Mulyani, SH sangat menekankan pentingnya serah terima tugas penjagaan ini. Dengan demikian, kondisi sarana dan prasarana akan selalu terpantau sehingga selalu siap siaga dalam melayani masyarakat, jangan sampai karena mengabaikan serah terima ini, kelangsungan pelayanan kepada masyarakat pada mako polsek Sanankulon menjadi terganggu, sehingga hukumnya menjadi wajib bagi setiap anggota untuk melaksanakan serah terima penjagaan sebelum melaksanank tugas selanjutnya, pungkas Kapolsek.