Pada hari Minggu tanggal 31 Oktober 2021 pukul 09.00 Wib bertempat di obyek wisata di desa Kawedusan dan Jatilengger yaitu wisata negeri dongeng da taman rusa yang ada di Kecamatan Ponggok dilakukan yustisi pendisiplinan Prokes terutama untuk masyarakat yang datang berwisata untuk wajib mentaati prokes.
Polsek Ponggok dalam kegiatan tersebut telah menurunkan unit patroli prokesnya Polsek Ponggok untuk bersama melakukan penertiban dan pendisiplinan prokes, disamping itu Polsek Ponggok juga membagikan masker gratis kepada para pedagang dan pengunjung tempat wisata.
Masyarakat sangat antusias dengan adanya giat tersebut dan berharap kegiatan pembagian masker oleh pihak Kepolisian Polsek Ponggok dapat dilaksanakan .”ungkap salah seorang pengunjung wisata.
Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H. yang dihubungkan oleh awak media menyampaikan bahwa pihaknya telah membagikan ratusan masker untuk masyarakat guna bersama – sama mencegah penularan virus Covid-19.” ppungkasnya.
Antisipasi Pelanggaran, Polres Blitar Kota Pasang HET Minyak Goreng Curah
BERIKAN RASA AMAN ANTISIPASI TINDAK KRIMINALITAS DI SIANG HARI, POLSEK SUKOREJO TINGKATKAN GIAT PATROLI TOKO EMAS
Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Laksanakan Patroli Dialogis Di Bank BRI
Pam Gereja Rutin, Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Wujudkan Ibadah Yang Nyaman dan Kondusif