Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Blitar, Petugas operasi ketupat Semeru 2021 Melaksanakan giat Penyekatan di jalan Raya Blitar – Kediri tepatnya di pintu masuk Perbatasan wilayah Udanawu Polres Blitar Kota. Jum’at, 07 Mei 2021

 

Kegiatan Penyekatan ini untuk mengantisipasi pemudik menjelang hari raya idul Fitri 1442 Hijriah. Mengingat sekarang masih kondisi pandemi Covid-19 yang sangat rawan penularannya. Mudik adalah tradisi bangsa Indonesia akan tetapi pemerintah telah melarang orang untuk mudik tidak lain adalah untuk memutus mata rantai Penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Dan sebanyak 3 (tiga) unit kendaraan pemudik asal luar daerah telah di putar balik untuk tidak masuk ke Wilayah Blitar Kota, kegiatan Penyekatan tersebut dilaksanakan secara selektif, misalnya apabila ada kendaraan dari luar daerah yang mengangkut bahan Pokok kebutuhan sehari hari di perbolehkan masuk akan tetapi pengendara juga harus bisa menunjukkan surat jalan pengantaran barang ke wilayah Blitar dan menunjukkan hasil pemeriksaan diri bebas terkonfirmasi Covid-19.

Untuk personil dalam pelaksanaan operasi Penyekatan ini terdiri dari Polri, TNI, Satpol-PP, petugas kesehatan dari Puskesmas, Damkar dan Personil dari Dinas perhubungan Kabupaten Blitar. Petugas Penyekatan Melaksanakan pemeriksaan cek kesehatan kepada pengemudi kendaraan oleh petugas kesehatan Puskesmas Udanawu, kemudian di data identitas nya serta keperluannya. Apabila di temukan pemudik oleh petugas akan memutar balik agar tidak masuk wilayah Blitar.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Anjun Sudaryanto S.Sos mengatakan bahwa dalam rangka mendukung pemerintah untuk mencegah bertambahnya yang terinfeksi Covid-19, Polri bersama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 telah melaksanakan giat Penyekatan untuk pemudik dan Melaksanakan pemeriksaan identitas perorangan maupun pemeriksaan kesehatan, hal itu semua dilakukan untuk mencegah masuknya virus Corona atau Covid-19 ke wilayah Blitar khususnya.

Selain itu Kapolsek Udanawu juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu disiplin mematuhi protokol Kesehatan dan mentaati aturan pemerintah tentang larangan Mudik, semua itu dilakukan untuk melindungi warga negara Indonesia dari Penyebaran virus Corona atau Covid-19. “Ucap Kapolsek”.