Polres Blitar Kota – Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim menggelar ujian psikotest pada 260 anggota termasuk pejabat utama Polres Blitar Kota bagi pemegang senjata api (senpi) , Mapping Jabatan dan Animo SIP dan PAG,Rabu (14/02/2018) pagi, bertempat di Gedung Koesoemawicitra Kota Blitar. Lebih khusus kegiatan rutin tahunan ini dilaksanakan sebagai syarat kelayakan bagi anggota untuk mengajukan pinjam pakai  senpi ,bahkan, pihak Polda juga akan menarik senpi bagi anggota yang tidak lolos ujian tersebut.

Test ini dilakukan guna menghindari adanya anggota kepolisian yang tidak layak memegang senpi. Karena itulah para anggota yang tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh Polda Jatim tidak diperkenankan memegang senpi.Tak semua polisi bisa diberikan senjata api (senpi) saat menjalankan tugas. Izin tersebut baru diberikan, dengan melihat kondisi kejiwaan dari tiap personel. Jika secara emosional kondisinya labil, maka senpi akan disita. Selain itu, secara berkala seluruh senjata api juga akan dikumpulkan di bagian Propam untuk diperiksa.Tes ini sangat penting dilakukan oleh anggota polisi, karena untuk memantau kondisi psikologis di lapangan. Dengan lolos mengikuti tes, anggota yang bertugas di lapangan atau pemegang senpi diharapkan bisa menggunakan senjata tersebut sesuai prosedur yang ada.

Setelah menjalani tes psikologi ini,nantinya keluar hasil yang menunjukan apakah yang bersangkutan masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jika masuk kategori TMS, secara otomatis akan berimplikasi pada kemungkinan yang bersangkutan tidak diperbolehkan memegang senpi.

Selain tes psikologi untuk kelayakan penggunaan senpi,terdapat juga tes kelayakan bagi anggota perwira maupun bintara yang menduduki operasional.Berguna untuk mengetahui kelayakan anggota tersebut dalam bidang yang selama ini dikerjakan.