Polres Blitar Kota – Anggota Polsek Srengat Polres Blitar Kota Bripka Nanang memberikan teguran dan himbauan kepada para pejalar-pelajar yang tidak memakai helm saat mengendarai kendaraan sepeda motor di jalan raya Tepatnya di simpang empat toko amanah Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Senin (04/11/2019).

Hal tersebut dilakukan Bripka Nanang di saat melaksanakan giat gatur arus lalu lintas pagi hari di simpang empat toko amanah, melihat beberapa orang pelajar yang mengendarai sepeda motor namun tidak menggunakan helm pengaman di jalan raya, baik yang mengemudikan kendaraan maupun orang yang diboncengnya.

“ Bukan saja karena Undang-undang lalu lintas mengharuskan kepada pengendara sepeda motor dan yang diboncengnya menggunakan helm, namun kami juga sayang kepada keselamatan mereka, maka dari itu mereka kami beri teguran dan peringatan harus menggunakan helm apabila tidak ingin kami tindak, “ujar Bripka Nanang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan demi menciptakan keamanan dan keselamatan serta ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcar lantas sekaligus untuk menjaga agar situasi kamtibmas senantiasa dalam keadaan aman dan kondusif sebagaimana yang kita harapkan bersama.