Polres Blitar Kota masih melakukan pemeriksaan terkait kasus penganiayaan ibu kandung yang dilakukan anaknya sendiri. Saat ini AR masih diperiksa dan dilakukan penyidikan untuk mengetahui motif selain yang dikatakan kemarin.

Hari ini Kamis tanggal 09 Januari 2020 Satreskrim Polres Blitar Kota masih melakukan pendalaman atau pemeriksaan intensif pada tersangka AR. Seperti yang diberitakan kemarin, Kasat reskrim AKP Heri Sugiono, SH, MH mengatakan WR yang warga Kebonduren tega menganiaya ibu kandungnya hanya karena tidak diberi uang.

AKP Heri menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi diketahui bahwa AR tidak hanya sekali itu saja memukul kandungnya bahkan menurut saksi yang mengetahui tersangka kerap bertindak kasar kepada ibunya. Untuk korban saat ini masih dalam perawatan di Puskesmas Ponggok dan harus mendapatkan beberapa jahitan pada lukanya.