Pagi ini Anggota Satlantas Polres Blitar Kota lakukan kegiatan layanan masyarakat Samling (Samsat Keliling) di halaman gedung pemuda Nglegok Blitar. Hal ini sangat mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Samsat Keliling adalah layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran PKB dan SWDKLLJ di dalam kendaraan dengan metode jemput bola yaitu dengan mendatangi pemilik kendaraan/wajib pajak yang jauh dari pusat pelayanan samsat induk. Tujuan samsat keliling  adalah meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan syarat yang harus dibawa yaitu dengan membawa KTP asli dan STNK asli dengan biaya yang berbeda tergantung pajak kendaraan masing-masing.

Jadi buat masyarakat yang jauh dari Induk Samsat bisa langsung mendatangi Samling sesuai dengan jadwal.