Polsek Sanankulon – Satgas Inpres No. 6 Tahun 2020 Polsek Sanankulon hari ini melaksanakan kegiatan pendisiplinan terhadap Kepatuhan protokol Kesehatan, kali ini sasarannya adalah lembaga sekolah. Dalam kegiatannya petugas yang yang dipimpin oleh Kanit Provost Aiptu Sutrisna mengecek ketersediaan media cuci tangan yang dilembaga sekolah, selanjutnya adalah penggunaan masker oleh tenaga pendidik. Senin 14 September 2020.

Pada saat ini hampir seluruh sektor mulai dibuka, termasuk sekolah yang berada di zona kuning dan hijau. Namun demikian walaupun lembaga sekolah sudah dibuka bukan berarti pandemi Covid-19 telah usai, melainkan tren penyebaran virus justru meningkat. Untuk itu masyarakat harus disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah secara ketat. Pemerintah melalui Polri terus melakuakan upaya pendisiplinan hingga pemberian teguran atau sanksi sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020.

Secara terpisah Kapolsek Sanankulon AKP Wahono menngatakan bahwa itu semua harus mendapatkan dukungan dari semua elemen masyarakat. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menajaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktifitas merupakan hal yang mendasar dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini. Pemerintah melalui petugas dilapangan telah menjalankan tugasnya dengan melindungi masyarakat dan memberikan imbauan agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, namun gayung sambut dari masyarakatlah kunci keberhasilan dalam mencegah dan menanggulangangi penyebaran Covid-19 dimasyarakat. ungkap Kapolsek.