Pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2015 sekitar pukul 02.30 Wib Sat Reskoba Polres Magetan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di jalan raya Maospati – Ngawi tepatnya di dekat alfamart dukuh Glodok kelurahan/kecamatan Karangrejo kabupaten Magetan. Dalam perkara tersebut Polisi berhasil menangkap tersangka berinisial HAR, 42 tahun, Swasta, warga kelurahan/kecamatan Karangrejo kabupaten Magetan. Selain itu pelaku merupakan ketua DPC salah satu partai besar di kabupaten Magetan. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah bungkus rokok merk LA lights, satu unit Handhone merk blackberry warna hitam dan satu kantong plastik klip berisi kristal warna putih berat netto kurang lebih 0,52 gram. Kapolres Magetan AKBP JOHANSON RONALD SIMAMORA, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasubbaghumas AKP SUWADI BT, S.H. mengatakan bahwa pada hakekatnya penyalahgunaan Narkoba merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral maupun hukum, membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat serta merusak generasi bangsa dan negara. Maka perlu adanya upaya yang sungguh-sungguh dan sistematis, tidak hanya dari pemerintah maupun aparat penegak hukum saja, tetapi juga dari kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama dan bahu membahu dalam menanggulangi serta memberantas Penyalahgunaan Narkoba dalam bentuk apapun dan tetap akan melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba
BREAKING
- Langkah Pencegahan Anggota Polsek Sanankulon Untuk Antisipasi Gangguan Keamanan Dengan Laksanakan Patroli Bulak Sawah.
- Personel Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Raya Melaksanakan Kegiatan Blue Light Cegah Tindak Kriminalitas.
- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanankulon Jalin Komunikasi Dengan Tokoh Masyarakat Sampaikan Himbauan Maupun Pesan Kamtibmas.
- Ciptakan Situasi Wilayah Aman Kondusif, Anggota Polsek Udanawu Rutin Gelar Patroli Objek Vital
- Anggota Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Kawasan Rawan Guna Cegah Gangguan Kamtibmas Dan Kriminalitas.
Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Peredaran Sabu 0,5 Kg Senilai Rp 800 Juta
Polres Blitar Kota Ungkap Narkoba, Dua Pengedar dan Puluhan Ribu Pil Doubel L Diamankan
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus 1,85 Kg Ganja Kering, Ringkus 2 Pelaku
Kapolsek Sukorejo Dampingi Team Ditreskoba Polda Jatim di Kampung Tangguh Bebas Narkoba