Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan
penerapan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada warga masyarakat yang berada di alon alon Kota Blitar Selasa (24/11/2020 )
Dengan menggunakan mobil patroli yang mana pada hari ini petugas datang dan memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.
Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar tidak berkerumun dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.
melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.
Polsek Udanawu Konsisten Gelar Pengaturan Pagi Pastikan Kondisi Lalu Lintas Lancar Terkendali
Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Area Pasar Takjil, Polsek Udanawu Pastikan Tidak Ada Hambatan Arus Lalu Lintas
Konsisten Gelar Patroli Blue Light, Polsek Udanawu Ciptakan Keamanan di Malam Ramadhan Wilayah Kecamatan Udanawu
Tekan Tindak Kejahatan 3C, Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Area Persawahan Dan Pemukiman