Nglegok – Polsek Nglegok laksanakan giat patroli rutin antisipasi kerawanan gangguan kamtibmas di wilayah hukum. Sambil berpatroli pada hari Minggu, 22 Maret 2020 anggota Polsek Nglegok memberikan himbauan ke warung kopi cethe di desa Penataran. Lakukan dialogis dengan pemilik warung kopi dan masyarakat yang ditemui agar waspada dengan penyebaran virus corona sekaligus menyampaikan himbauan untuk pencegahan penyebaran virus Covid 19.

Patroli Polsek Nglegok pada hari Minggu mengingatkan juga tentang maklumat Kapolri untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengundang massa. Hal ini sebagai bentuk kepedulian Polsek Nglegok untuk mencegah sekaligus mengedukasi masyarakat tentang penyebaran virus corona. Langkah pencegahan lebih baik dengan mengikuti anjuran maupun himbauan dari pemerintah untuk dirumah saja sampai keadaan lebih baik dan jangan menyebar hoax berita tentang virus corona.