Dalam rangka mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor, unit patroli Polsek Udanawu Polres Blitar Kota  melaksanakan patroli dialogis pada kawasan pertokoan Pakaian Mushasi dilingkungan Pasar Udanawu Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, pada hari Selasa (06/04/21) siang hari.

Dalam kesempatan tersebut Aipda Roni Agus S menyampaikan himbauan kepada karyawan, pemilik toko pakaian dan para pengunjung toko agar senantiasa berhati-hati serta waspada terhadap aksi kejahatan, karena sewaktu-waktu bisa terjadi sekaligus pelaku kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor) maupun kejahatan dengan modus operandi lainnya.

“ Patroli ke toko pakaian sangatlah penting. Tujuannya untuk antisipasi adanya pelaku kejahatan serta menghimbau untuk mengikuti aturan protokol kesehatan “ ujar Aipda Roni Agus S.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos, mengatakan “Personil Polsek Udanawu terus berupaya memelihara dan menjaga Kamtibmas diantaranya dengan melakukan patroli maupun pengamanan secara rutin disejumlah obyek vital khususnya pertokoan pakaian, termasuk menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5M, sehingga tercipta situasi Kamtibmas aman dan kondusif serta terhindar dari penyebaran Covid 19,” Ucapnya.

“Dengan dilakukannya patroli ke tempat rawan terjadinya tindak kejahatan salah satunya toko pakaian oleh anggota Polsek Udanawu setidaknya dapat mencegah dan mengurungkan niat para pelaku tindak kriminalitas untuk melancarkan aksinya.”pungkas AKP Anjun Sudaryanto S.Sos.