Kampung tangguh yang berada di lingkungan ndongki Kel Kepanjenkidul Kota Blitar setelah di resmikan oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela S.IK. S.H.M.H semakin sigap dan guyup dalam menghadapi segala gangguan kamtibmas dan penanganan covid 16 ini, Jumat (29/5/20)

Dalam rangka mensikapi permasalah Covid 19 yang ada saat ini dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berpartisipasi dalam penanganan Covid 19. Pada kegiatan patroli dialogis dan sambang ke kampung tanggu Bekbon Polsek Kepanjenkidul yang diawaki tiga pers Aiptu Saiful , Aiptu Bambang dan Bripka Eko menyampaikan himbauan tentang pentingnya menjaga kampung tangguh agar masyarakat sadar bahwa virus ini sangat berbahaya dan dengan di dirikannya kampung tangguh ini masyatakat dapat memahami akan bahaya virus covid ini dan menjaga pola hidup sehat dan bersih sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran vurus corona ini.

Pada kesempatan ini Aiptu Saiful menyampaikan himbauan “semua orang yang akan masuk kampung agar diperiksa dengan ketat dan dimintai identitas, selain itu partisipasi masyarakat dan kesadaran harus tinggi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.