Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi bersama Instansi Terkait melaksanakan Operasi Yustisi Pelanggaran Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota bertempat di Jalan Raya Wonodadi, Sabtu (23/1/2021).
Personil yang terlibat dalam pelaksanaan operasi Yustisi yaitu Gabungan yang terdiri dari Polsek Wonodadi jumlah 8 Personil, Anggota TNI sebanyak 3 Personil.
Sasaran dalam operasi Yustisi tersebut adalah Warga Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak memakai masker di jalan Raya Wonodadi Blitar. Dan memberikan penindakan kepada masyarakat yang tidak memakai masker berupa hukuman, menyanyikan lagu Indonesia raya, padamu negeri, mengucapkan Pancasila dan membersihkan Lingkungan kemudian petugas memberikan Surat teguran yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakan. Tidak lupa petugas juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir.
Dalam Operasi Yustisi tersebut petugas melakukan penindakan berupa teguran kepada 18 orang pelanggar.
Sementara itu Kapolsek Wonodadi AKP Wahyu Satrio Widodo, mengharap kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan Virus Corona atau Covid-19, dengan di adakan operasi Yustisi yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia ini diharapkan pandemi virus Corona ini segara berakhir.
Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Pengamanan Penyaluran BLT DD Tahap I Tahun 2021 Desa Gandekan
Pengaturan Arus Lalulintas Di Pagi Hari Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Wonodadi Guna Tercipta Arus Lalulintas Mancarli
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi Bersama Petugas PPKM Mikro Desa Kaliboto Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Guna Mencegah Penyebaran Covid-19
Anggota Polsek Wonodadi Sampaikan Himbauan Prokes 5M Kepada Warga Masyarakat Di Pertokoan Emas Pasar Gambar