Polres Blitar Kota – Untuk mencegah penyebaran virus corona anggota Polsek Ponggok melakukan himbauan terhadap warung warung maupun tempat cangkrukan yang berpotensi pandemi virus COVID-19 serta melindungi, mengayomi masyarakat khususya diwilayah hukum Polsek ponggok, Minggu (5/04/2020).
Adapun Patroli yang dilakukan Unit Patroli Polsek Ponggok dengan sasaran masyarakat yang melakukan aktifitas di luar rumah dalam rangka menekan penyebaran tidak meluas diwilayah Kecamatan Ponggok serta mengantisipasi dan mencegah adanya pelaku tindak kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor di tengah tengah wabah virus COVID-19
Selanjutnya dalam pelaksanaan Patroli di fokuskan di tempat tempat kurumunan masa dan menghimbau untuk menjaga pola hidup sehat dengan cuci tangan secara rutin dan selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah dan tidak berpergian klau tidak penting.
Masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus COVID-19 akan tetapi anggota Polsek Ponggok tidak bosan bosannya melakukan himbauan guna mencegah penyebaran Virus COVID-19 di masyarakat khususnya diwilayah hukum Kecamatan Ponggok, tutur petugas.
(Hms/aluk)
Himbauan Kamtibmas di area wisata Candi Penataran cegah tindak kriminalitas saat pengunjung ramai
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan himbauan Kamtibmas di obyek vital toko emas cegah tindak kriminalitas
Patroli siang berikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang melaksanakan aktifitas
Anggota Polsek Nglegok melaksanakan patroli pengecekan fasilitas perbankan cegah tindak kriminalitas