Polres Blitar Kota menggelar razia acak di tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika dan minuman keras ilegal pada Selasa malam (20/2/2021).
Tempat yang disasar kali ini adalah Caraoke 999 dimana petugas menyita sebanyak 10 botol minuman keras.
“Kita sita karena menjual minuman keras tanpa izin,” ujar Kasat Narkoba AKP Suryadi.
Petugas juga melakukan pengetesan urin terhadap 15 orang terdiri dari pengunjung pria dan wanita.
Selain itu, selama razia petugas juga melakukan kampanye dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap pengunjung dan karyawan dua tempat hiburan tersebut.
Turut terlibat pada razia tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, KBO Narkoba, Kanit Idik Narkoba, Kanit Tipiter, anggota Narkoba, anggota Reskrim, anggora Provos, dan anggota Polisi Militer. *
Personel dari Polsek Sukorejo Berikan Pelayanan Lallu Lintas Pagi Hari
Giat Patroli Blue Light Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota Mengantisipasi Terjadinya Kriminalitas
Polsek Sukorejo Patroli Indomart Sampaikan Hiimbauan Kamtibmas Kepada Karyawan dan Masyarakat
Antisipasii Kriminalitas Malam Hari Polsek Sukorejo Patroli di ATM Yang ada di Wilayah kecamatan Sukorejo