Polsek Sanankulon – Kegiatan Rayonisasi cipta kondisi Polsek Sanankulon dengan melibatkan personel Polsek samping, semalam dilaksanakan di depan Mapolsek Sanankulon dengan kekuatan 12 personel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Edy Subagyo S.Sos. Rabu, 22 Januari 2020 dini hari. Bentuk kegiatannya adalah melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Sanankulon dengan sasaran prioritas adalah obat obatan terlarang atau narkoba, senjata tajam, senjata api hingga bahan peledak dan barang barang berbahaya lainnya.

Pemeriksaan kita titik beratkan pada kendaraan box atau kendaran barang dan memeriksa isi atau muatannya. Dengan didampingi pemilik kendaraan atau sopir, petugas memeriksa kendaraan box yang sebelumnya kami jelaskan maksud dan tujuan razia cipta kondisi ini. Selama pelaksanaan razia multi sasaran ini tidak ditemukan barang barang berbahaya seperti yang kita targetkan sebelumnya. Setidaknya personel kami telah memeriksa sebanyak 14 kendaraan roda 4 dan 7 kendaraan roda 2.

Kapolsek Sanankulon melalui perwira pengendali Ipda Edy Subagyo S.Sos. mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan pemeriksaan multi sasaran ini adalah untuk menekan angka kejahatan yang terjadi. Disamping itu, petugas menggelar razia cipta kondisi ini juga sebagai upaya untuk membatasi ruang gerak pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya. Dengan mengambil waktu dini hari dimana masyarakat sedang beristirahat dan para pelaku kejahatan akan beraksi maka sangat efektif untuk menekan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang terjadi. Dengan kejelian petugas saat memeriksa barang atau muatan yang dibawa oleh kendaraan maka dapat mencegah masuknya barang barang terlarang seperti Narkoba, senjata tajam dan senjata api hingga bahan peledak yang dapat membahayakan masyarakat. ungkap Ipda Edy Subagyo S.Sos selaku Perwira pengendali kegiatan razia multi sasaran.