BLITAR-Polres Blitar Kota yang ikut tergabung dalam Tim Koordinasi Pengendalian Dan Pengawasan Makanan Impor TKP2MI Kota Blitar bersama dengan BBPOM Jawa Timur melakukan sidak makanan dan minuman di sejumlah toko, supermarket dan pusat jajanan di Kota Blitar, Kamis (16/6/2016).

Sidak ini untuk mengantisipasi peredaran makanan, minuman serta parcel tak layak konsumsi selama bulan puasa dan jelang hari raya idul fitri.

SIDAK MAMIN POLRES BLITAR KOTA

Dalam sidak ini, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah produk makanan tanpa label yang tak memiliki ijin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT )di sejumlah retail dan distributor makanan.

Selain mengamankan makanan tanpa memiliki ijin edar, petugas juga memberikan pengarahan kepada pemilikn toko dan distributor, untuk memilih produk makanan yang memiliki ijin, ada label dan tidak kadaluwarsa.

Para pemilik usaha makanan tanpa label ini minggu depan akan dipanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk diberikan pembinaan.(Rpk)