
Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatukan persepsi dalam menangani kasus tindak pidana narkoba yang selama ini masih dinilai berseberangan antara hukuman pidana dan rehabilitasi bagi penyalah guna.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk sinergitas pelaksanaan tugas BNN dan Polri dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
BREAKING
- PATROLI OBJEK VITAL SPBU, POLSEK PONGGOK DIALOGIS DENGAN WARGA
- POLSEK PONGGOK GELAR PATROLI RUTIN MINI MARKET, PASTIKAN SITKAMTIBMAS AMAN
- PATROLI PERBANKAN UNTUK CEGAH TINDAK KEJAHATAN
- CEGAH TINDAK KEJAHATAN, POLSEK PONGGOK PATROLI PERTOKOAN EMAS
- Polsek Sananwetan Gelar Patroli Jalan Raya Dini Hari, Cegah Balap Liar dan Konvoi Knalpot Brong

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Pengeroyokan Mengakibatkan Korban Meninggal
Polres Pacitan Amankan Komplotan Pencuri Kotak Amal di 7 Masjid
Dua Personel Polres Ngawi, Raih Juara II Kata Beregu Bela Diri Kapolri Cup 2026
SPPG Polres Probolinggo di Maron Distribusikan 2.441 Penerima Manfaat MBG