Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menganugerahkan presidikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada Polres Blitar Kota hari Selasa tanggal 10 Desember 2019.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH mengatakan penganugrahan dari KEMENPAN RB ini merupakan bukti Polres Blitar Kota untuk mewujudkan lingkungan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi.

AKBP Leonard menambahkan selain mewujudkan lingkungan bersih dari korupsi penghargaan ini juga bentuk kepolisian Polres Blitar Kota dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Polres Blitar Kota telah melakukan perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola birokrasi yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi kolusi dan nepotisme, mampu melayani publik secara akuntabel.

Penganugrahan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) kepada Polres Blitar Kota merupakan bukti nyata keseriusan Polres Blitar Kota untuk mewujudkan lingkungan satuan kerja yang bersih dari praktik korupsi dan memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat. Reformasi birokrasi pada titik2 pelayanan Polri dalam hal ini di Polres Blitar Kota berupaya diwujudkan dengan memberikan pelayanan yang cepat, nyaman dan tanpa pungli pada pelayanan SKCK, sim dan pelayanan kepolisian lainnya.

Polres Blitar Kota mengucapkan terima kasih atas dukungan dari stakeholder terkait dan seluruh personel Polres yang telah bekerja keras mewujudkan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang telah diraih. Tentunya tantangan ke depan adalah bagaimana mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih melayani (WBBM) dapat diraih oleh Polres Blitar Kota. Terimakasih juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Blitar tutup Kapolres Leonard.