Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota pada hari Rabu tanggal 01 April 2020 sekitar Jam 10.00 Wib, bertempat di Perum Melati kelurahan Kepanjen Kidul kecamatan Kepanjen Kidul kota Blitar telah dilaksanakan musyawarah terkait permasalahan bikin gaduh dilingkungan perumahan. Tampak hadir dalam musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan Kurnianto Trantib dari kelurahan, Atim selaku Mudin, Ketua Rw 11 Mujianta, Bhabinkamtibmas Bripka Alex CKC serta pihak yang bertikai.

Polsek Kepanjen Kidul melalui bhabinkamtibmas memberikan problem solving bersama pihak Kelurahan dan rw. Bhabinkamtibmas menjelaskan pada hari Rabu tanggal 01 April 2020, Pihak 1 Dan Pihak II adalah PASUTRI terlibat cekcok sampai berteriak dan membanting perabotan rumah tangga yang membuat lingkungan sekitar tidak nyaman, karena sudah sering kali akhirnya warga merasa tidak nyaman dan terganggu. Untuk itu bhabinkamtibmas mengumpulkan perangkat dan pihak kelurahan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Bertempat di kediaman Pihak I dan Pihak II Telah dilaksanakan musyawarah terkait permasalahan antar warga tersebut, setelah dilaksanakan mediasi kedua belah pihak bersepakat bahwa permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan warga dan sepakat untuk tidak cekcok kembali yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.

Pihak I siap untuk pindah tidak tinggal di GMI B-10 RT 01 RW 11 kelurahan Kepanjen Kidul, apabila dikemudian hari Pihak I melakukan kunjungan, maka diwajibkan melapor Ketua Rt / Ketua Rw dan diwajibkan menjaga ketertiban lingkungan.