BLITAR – Polres Blitar Kota memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar dalam rangka PPKM Darurat, Senin (12/7/2021).

Polres Blitar Kota melalui Bhabinkamtibmas bersama dengan Bhabinsa membagikan 125 paket sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 terutama yang bekerja di sektor informal seperti pedagang kaki lima, buruh harian lepas, dan pedagang keliling di Kelurahan Sananwetan.

Pemberian bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Blitar Kota.

“Kami mengajak masyarakat untuk saling berbagi di masa pandemi ini, sedikit dari pihak kepolisian diharapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Tidak lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan” tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si.