Polres Blitar Kota – Polsek Wonodadi Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di Blitar khusunya di wilayah hukum Polsek Wonodadi, Anggota Polsek Wonodadi Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Ops Yustisi Gabungan serta membagikan masker kepada warga masyarakat Wonodadi, Senin (8/2/2021).
Pembagian masker dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Wonodadi salah satunya adalah dijalan Desa Rejosari Kec. Wonodadi Kab. Blitar.
“Satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19,” ujarnya.
“Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19,” tutur Kapolsek Wonodadi.
Diharapkan dengan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri kita tercinta ini.
Patroli Pertokoan Emas Pasar Gambar Dilaksanakan Anggota Polsek Wonodadi Guna Menjaga Situasi Kamtibmas
Anggota Polsek Wonodadi Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Serta Membagikan Masker Gratis Kepada Warga Masyarakat Di Pasar Gambar Wonodadi
Bhabinkamtibmas Polsek Wonodadi Bersama Instansi Terkait Melaksanakan Pengamanan Penyaluran BLT DD Tahap I Tahun 2021 Desa Gandekan
Pengaturan Arus Lalulintas Di Pagi Hari Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Wonodadi Guna Tercipta Arus Lalulintas Mancarli