Wonodadi, 10 Mei 2025 — Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) kesenian tradisional Jaranan yang digelar di lapangan Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Kegiatan dimulai pada pukul 19.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.30 WIB.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Petugas Polsek Wonodadi melakukan pemantauan langsung di lokasi kegiatan, sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas kepada penonton dan penyelenggara agar tetap menjaga ketertiban selama acara berlangsung.

Dalam kegiatan tersebut, Polsek Wonodadi juga memberikan arahan kepada pihak tuan rumah dan penanggung jawab acara kesenian agar mematuhi perizinan yang telah diberikan, yakni batas waktu kegiatan hingga pukul 23.00 WIB. Selain itu, petugas memastikan tersedianya area parkir yang aman bagi para penonton guna mencegah kemacetan dan tindak kejahatan.

Kegiatan patroli dilakukan secara menyeluruh di sekitar area acara, termasuk pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan seperti pencurian kendaraan bermotor dan keributan antar penonton. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipatif terhadap tindak kriminalitas.

Secara umum, kegiatan kesenian Jaranan di Desa Jaten berjalan lancar, aman, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat mendapat apresiasi positif sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan terhadap kegiatan budaya dan tradisi masyarakat setempat.