Polres Blitar Kota Polsek Udanawu – Setelah dilaunching beberapa waktu yang lalu, keberadaan Kampung Tangguh Semeru Desa Slemanan Kecamatan Udanawu memainkan perannya sebagai role mode model community policing yang bertujuan memutus mata rantai penularan Corona atau Covid-19 di tingkat bawah. Melalui Kampung Tangguh Semeru ini juga sebagai edukasi kepada warga masyarakat untuk tetap menerapkan kedisiplinan dan kemandirian pada masyarakat dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Unit patroli Sabhara Polsek Udanawu Polres Blitar Kota yang dipimpin Ka SPKT Polsek Udanawu Polres Blitar Kota Aiptu Sukarji melaksanakan kegiatan pengecekan aktifitas yang ada di posko Kampung Tangguh Semeru Desa Slemanan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Blitar 31 Mei 2020.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Eko Suryadi S.H memerintahkan anggotanya utuk tetap melaksanakan kegiatan patroli dan singgah di Posko Kampung Tangguh ini. Dengan sinergitas yang selama ini sudah terjalin maka perlu adanya sebuah dukungan moril sehingga tujuan tujuan dari terbentuknya Kampung Tangguh Semeru ini dapat tercapai sesuai dengan harapan. Kapolsek juga menambahkan bawasannya Kampung Tangguh ini juga sebagai upaya memutus mata rantai Covid 19 di tingkat bawah yaitu mulai dari tigkat RT sehingga secara langsung membuat masyarakat sekitar terbiasa dengan kondisi yang dihadapi saat ini. Kami berharap, dengan adanya Kampung Tangguh ini membuktikan bahwa warga sudah siap semuanya baik itu untuk logistik ,penanganan Covid-19, keamanan lingkungan, sampai dengan penanganan apabila ada warga yang meninggal dunia. Atau dengan kata lain keberadaan Kampung Tangguh Semeru bisa menguatkan masyarakat dari sisi kesehatan, ekonomi dan aspek sosial lainnya sehingga percepatan pemulihan kondisi saat pandemi ini dapat segera tercapai. pungkas Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Eko Suryadi S.H