Kepolisian Sektor Udanawu, Polres Blitar Kota, Kanit Samapta Iptu Heri Bowo bersama dengan anggota, rutin melaksanakan kegiatan operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Udanawu. Sabtu, (15/01/2022)

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., di tempat terpisah menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan Satgas melaksanakan operasi Yustisi, dalam rangka PEMBERLAKUAN PPKM LEVEL IV, LEVEL  3 DAN LEVEL 2 COVID – 19 DI WIL. JAWA DAN BALI, dapat berjalan dengan baik.

“Seperti beberapa waktu lalu, kami melaksanakn ops Yustisi di beberapa obyek vital seperti di jalan raya, Atm/Perbankan, SPBU dll,” ucapnya.

“Kami membantu Satgas sebagai salah satu bentuk sinergitas di tingkat wilayah Kecamatan Udanawu untuk saling mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan menyebarnya virus covid-19,” tambahnya.

Kanit Samapta Polsek Udanawu Iptu Heri Bowo juga mengatakan bahwa, dari hasil operasi yustisi tersebut, ada 11 warga yang terjaring, di karenakan tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker dalam beraktivitas di luar rumah.

“Atas pelanggaran itu, kami beri sanksi berupa menyanyi lagu nasional, menghafal Pancasila, teguran lisan dan tertulis, dan sanksi sosial berupa memungut sampah,” ujarnya.

Kanit Samapta Polsek Udanawu Iptu Heri Bowo juga mengatakan bahwa, tujuan pelaksanaan giat ini untuk mendisiplinkan atau membiasakan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan seperti memakai masker saat bepergian kemana saja.

“Mari bersama kita mematuhi protokol kesehatan, untuk bersama menjaga diri kita dan keluarga serta orang banyak, dari penyebaran Pandemi COVID-19,” imbaunya.