Covid-19 di Indonesia kini kian menipis adanya seiring dengan perjalanan waktu, mungkin dikarenakan banyak sekali masyarakat yang sudah vaksinasi. Polsek Udanawu tetap melaksanakan operasi yustisi bagi masker untuk warga yang tidak memakai masker yang ditemui di jalan atau pertokoan. Rabu, 17 Agustus 2022.

Dengan berpatroli mengelilingi wilayah hukum Udanawu, petugas dari Polsek Udanawu selalu menemukan orang yang tidak mengenakan masker meskipun itu hanya beberapa saja. Namun anggota Polsek Udanawu tetap menegur supaya memakai masker kemana pun mau pergi, bahkan malah diberikan masker untuk langsung dipakai.

Itu bermanfaat sekali untuk menjaga kesehatan bila terkena debu dapat terhindar dan pernapasan pun jadi bersih. Himbauan protokol kesehatan sesuai dengan Imendagri no.  40 tahun 2022 setiap warga negara wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi dimana di dalam aplikasi tersebut terdapat bukti sertifikat bahwa sudah divaksin.

Untuk itu warga masyarakat harus melakukan vaksin sampai dengan booster sebagai pelengkap dan dapat digunakan dimana pun mau pergi. Mudah-mudahan wilayah Udanawu terbebas dari Covid-19 yang dari tahun 2020 merebak ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos “pengendalian sebaran Covid-19 di wilayah Udanawu dilakukan dengan operasi yustisi supaya masyarakat sadar akan pengawasan petugas dari pemerintah, TNI dan Polri, jadi harus setiap hari dilakukan operasi yustisi” ujar Kapolsek Udanawu