BLITAR – Sabtu (16/11/2019) malam, Polsek Udanawu Polres Blitar Kota, kembali melaksanakan Patroli Blue Light rutin untuk mengantisipasi dan mencegah tindak kejahatan di perbatasan wilayah kabupaten Blitar dan Kabupaten Kediri.

Setelah sebelumnya, dilaksanakan kegiatan yang sama di wilayah Hukum Polsek Udanawu yakni razia kepolisian yang ditingkatkan, Patroli Blulight dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan memberi rasa aman kepada warga dengan hadirnya polisi ditengah-tengah masyarakat.

Kegiatan patroli Bluelight tersebut dilakukan secara rutin dilokasi yang berbeda dimulai dari pukul 21.00 Wib sampai dengan 02.00 Wib.

Pelaksanaan patroli ini di laksanakan oleh 3 (tiga) anggota piket penjagaan Polsek Udanawu dibawak pimpinan masing masing kepala unit SPKT.

“Kegiatan Patroli Bluelight ini yang merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran Patroli diantaranya pelaku curat, curas, kejahatan jalanan, senjata api, senjata tajam, bahan peledak, miras serta narkoba maupun tindak kejahatan,” jelas Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H.

Patroi dilaksanakan dengan menyambangi pemukiman maupun obyek vital serta tempat keramaian orang-orang beraktivitas yang berpotensi terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian atau pencopetan biasanya diilakukan ditempat-tempat ramai.

“Patroli bluelight rutin ini dilakukan bermaksud untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta antisipasi tindak kejahatan seperti Curat dan Curanmor,” tambahnya.

Sementara itu, dari hasil pelaksanaan patroli tersebut petugas tidak menemukan hal-hal yang menonjol seperti tindak kriminalitas yaitu seperti curat dan curas

 

 

( HUMAS POLSEK UDANAWU )