Blitar – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, anggota Polsek Udanawu melaksanakan giat melaksanakan Patroli pemukiman pada malam hari.

Patroli pemukiman pada hari Senin tanggal 06/06/2022 diawaki oleh Aipda Agus P, beserta Bripka Hendra dan Briptu M. Eka dengan sasaran pemukiman penduduk Desa Sumbersaru kecamatan Udanawu kabupaten Blitar.

“Pada saat pelaksanaan Patroli anggota Polsek Udanawu menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengajak warga membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta himbauan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi Mobilisasi serta interaksi untuk mencegah penularan Covid-19.” ucap Aipda Agus P

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., mengatakan bahwa dengan dilaksanakan patroli pemukiman di harapkan mampu mencegah terjadinya pelaku tindak kejahatan kriminalitas seperti curat, curas, curanmor maupun tindak kriminalitas lainya yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu. “Diharapkan dengan rutinnya anggota Polsek melaksanakan patroli di kawasan pemukiman dapat mencegah segala bentuk kejahatan yang biasa terjadi di tengah masyarakat,” tutur kapolsek