Berupaya terus dilakukan Polri dalam rangka mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan pemberian masker gratis seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Udanawu di Simpang 4 trafict Ligth Mantenan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar,Senin (8/2/2021).

Personel Polsek Udanawu Polres Majalengka bersama Koramil dditerjunkan untuk memberikan masker gratis kepada warga. Pemberian masker ini dilaksanakan dalam kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Ipda Heri Bowo.

Kapolsek Udanawu AKP Eko Suryadi, S.H. mengatakan, pemberian masker gratis kepada warga ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dalam penanaganan pencegahan Covid-19. Sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas sehari-hari di masa Pandemi Covid-19.

“Semoga diberikan masker ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di sisi pencegahan Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” kata Kapolsek Udanawu AKP Eko.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 100 masker gratis dibagikan kepada warga disekitar lokasi operasi yustisi di jalan rdi simpang 4 Trafict Light Mantenan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Dalam kegiatan ini, Polsek Cingambul bersinergi dengan beberapa anggota TNI dar Koramil Udanawu.

“Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.