Polsek Udanawu, Polres Blitar Kota, melaksanakan giat rutin Ops Yustisi di Wilayah hukum Polsek Udanawu. Kamis (25/11/2021)

Kegiatan ops yustisi tersebut dilaksanakan guna untuk mengendalikan penyebaran virus Corona-19 di wilayah kecamatan Udanawu mengingat wabah Covid – 19 masih belum selesai.

Ditempat terpisah Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., menyampaikan ops yustisi yang dilaksanakan anggotanya sebanyak 5 orang personil yang di pimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Heri Bowo, ternyata masih ditemukan masyarakat/pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah seperti saat berbelanja.

Mensikapi hal tersebut para personil dan petugas Yustisi memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berada di luar rumah atau pun di tempat keramaian untuk senantiasa mentaati dan menjalankan himbauan dari pemerintah untuk senantiasa mengedepankan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari – hari.

Kapolsek Udanawu AKP Anjun Sudaryanto, S.Sos., juga menuturkan  peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri dan Kecamatan guna mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memperhatikan Protokol Kesehatan seperti dengan selalu memakai masker saat berada di luar rumah.

Masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan pemerintah.

Masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tata cara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istrahat yang cukup agar tubuh selalu bugar.