Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2020. Anggota Polsek Udanawu Melaksanakan himbaun dan pengawasan kepada warga masyarakat yang berada di SPBU Udanawu Desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar. Jum’at 20 Nopember 2020.

Dalam kegiatan himbaun dan pengawasan protokol kesehatan tersebut di Pimpin Langsung oleh KSPKT Polsek Udanawu Aipda Roni Agus Sulistyo di dampingi dua anggota yaitu Bripka Bambang Sunaryo dan Briptu M. Eka Imida Dengan sasaran warga masyarakat yang berada di tempat umum.

Aipda Roni Agus S selaku KSPKT Polsek Udanawu Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan baru dalam penanganan Covid 19, memberikan tegoran kepada warga yang belum menggunakan masker dan Memberikan himbauan Kamtibmas guna antisipasi terjadinya kejahatan.

Kapolsek Udanawu menambahkan bahwa Patroli pendisplinan, pengawasan terhadap masyarakat akan terus dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.