Polsek Udanawu Polres Blitar Kota beserta instansi terkait TNI dan Satpol PP laksanakan giat patrol di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota, Kamis (27/8/2020).

Patroli itu dalam rangka Pendisiplinan pemakaian masker dalam rangka menindak lanjuti Inpres No 06 Th 2020, serta mengantisipasi kerawanan dan menertibkan masyarakat yang tidak patuh dalam mematuhi anjuran pemerintah dengan menggunakan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.

Kapolsek Udanawu, AKP Eko Suryadi, S.H., saat memimpin personel mengatakan, saat itu semua tempat keramaian didatangi, seperti pasar, jalan raya dan tempat ramai lainnya yang berada di wilayah hukum Polsek Udanawu.

Dalam kegiatan ini, personel Polsek Udanawu memberikan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker.

Mereka juga diberikan sanksi seperi menghafal pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kedisiplinan selalu diingatkan untuk selalu memakai masker setiap berada di luar rumah, termasuk juga menjaga jarak dengan orang lain minimal satu meter.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap hari sebagai upaya menjaga kondusifitas dan pendisiplinan protokol kesehatan (Protokes) guna mencegah covid-19 di Kabupaten Blitar,” ungkap Kapolsek Udanawu.

Dirinya berharap kepada masyarakat agar selalu mentaati anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker jika keluar rumah, serta menghindari kerumunan agar supaya penularan virus Covid – 19 secepatnya berlalu,” tegas AKP Eko Suryadi.